REJABAR.CO.ID, MAJALENGKA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, memulai tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024, Selasa (9/1/2024). Kegiatan sortir dan lipat surat suara itu dilakukan di Gedung Majalengka Creative Center.
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi meninjau langsung pelaksanaan sortir dan lipat surat suara itu. “Kegiatan pelipatan dan sortir ini menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ada sekitar 500 orang dan pelipatan berjalan dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Saya terharu tadi karena pelipat suaranya juga ada dari disabilitas,” ujar Dedi.
Dedi meminta proses sortir dan lipat surat suara itu berjalan dengan pengawasan ketat dari KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dibantu jajaran Polri dan TNI. Ia meminta pekerjaan sortir dan lipat surat suara ini dapat diselesaikan sesuai target, bahkan kalau bisa lebih cepat.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Teguh Fajar Putra Utama menjelaskan, saat ini mulai berjalan penyortiran dan pelipatan sekitar lima juta surat suara. “Itu terdiri dari surat suara (pemilu) DPR RI, DPD, DPRD kabupaten, provinsi. Termasuk juga nanti terakhir surat suara yang untuk pilpres,” kata Teguh.
Perinciannya, surat suara pemilu DPRD kabupaten sebanyak 1.020.654 lembar, surat suara pemilu DPRD Provinsi Jabar Daerah Pemilihan (Dapil) XI sebanyak 1.020.654 lembar, surat suara pemilu DPR RI Dapil IX mencapai 1.020.654 lembar, surat suara pemilu DPD RI 1.020.654 lembar, serta surat suara pemilu presiden-wakil presiden 1.021.654 lembar. Ditambah satu dus surat suara untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebanyak 1.000 lembar.
Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu itu ditargetkan berjalan selama sepuluh hari, hingga 18 Januari 2024.