REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengantisipasi peningkatan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) musiman. Kehadiran mereka biasanya marak saat bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
''Ya kemarin kan kita sudah rapat koordinasi. Nanti Dinas Sosial dan Satpol PP itu juga harus menjadi sesuatu yang kita tertibkan,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
Ema mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat perihal aksi PMKS. Mereka sering meresahkan masyarakat karena memaksa untuk meminta uang di perempatan jalan.
''Banyak keluhan masyarakat yang diterimanya yaitu banyak pengemis yang meminta-meminta secara memaksa,'' ujarnya. ''Bahkan, ada pengguna jalan yang dicakar oleh pengemis karena tak memberikan uang.''
Oleh karena itu, Ema meminta Satpol PP Kota Bandung untuk tidak segan menindak para PMKS dengan melakukan penertiban. Setelah dilakukan penertiban, para PMKS nantinya akan mendapat pembinaan. PMKS yang berasal dari luar Kota Bandung, akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Irfan Alamsyah, menyampaikan pihaknya terus melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan PMKS di Kota Bandung. ''Kita sudah tiap hari menjangkau wilayah-wilayah Kota Bandung, khususnya di titik-titik jangkauan yang ada di 25 titik,” kata Irfan.
Irfan menyebut, titik-titik tersebut diantaranya yaitu di wilayah Jalan Ahmad Yani, Jalan Laswi, seputaran Samsat, dan Gedebage. Lainnya yakni Pasirkoja, Jalan Asia Afrika dan Alun-Alun Kota Bandung.