REJABAR.CO.ID, BANDUNG---Polisi telah mengevakuasi mayat Didi Suhartanto yang terkubur di bagian bawah lantai rumah miliknya di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024) siang. Proses evakuasi mayat berlangsung kurang lebih selama satu jam lebih.
Setelah tim Inafis Polda Jabar tiba di lokasi kejadian, mereka langsung memasuki ke dalam rumah untuk melakukan evakuasi mayat Didi Suhartanto. Salah seorang petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Seperti yang dilihat di akun instagram Polres Cimahi, petugas Inafis mengevakuasi mayat yang membusuk di dalam lubang dengan cara terlebih dahulu membongkar lantai keramik. Mereka memindahkan mayat ke kantung mayat dan langsung dibawa ke mobil ambulans untuk dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
"Kegiatan kita hari ini melakukan pengangkatan jenazah korban pembunuhan atas nama Didi Hartanto yang terjadi pada tanggal 23 Maret lalu. Untuk jenazah sudah kita bawa ke rumah sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di lokasi, Selasa (16/4/2024).
Ia mengatakan posisi mayat saat dievakuasi terkubur dengan ditutupi keramik dan kedalaman kurang lebih 50 sentimeter. Posisi mayat sudah dalam keadaan membusuk. "Ini dikubur biasa kemudian ditutup dengan tanah dan atasnya dilapis dengan keramik," kata dia.
Surawan mengatakan posisi mayat yang dikubur berada di area dapur. Pelaku menghabisi korban menggunakan besi tumpul. "Untuk motif sampai saat ini kita dari keterangan tersangka sementara, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu namun masih kita dalami," katanya.