REJABAR.CO.ID, BANDUNG----Pasangan kekasih berinisial MAM (21 tahun) dan AM (21 tahun) asal Kabupaten Bandung kepergok hendak membuang bayi berjenis kelamin perempuan hasil hubungan gelap di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka pun telah digelandang ke Polsek Jatinangor untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, anggota Polsek Jatinangor yang melaksanakan patroli di Jalan Cikeruh-Cilayung menemukan satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan tidak didapati pengemudi pada Selasa (16/4/2024) dini hari. Petugas pun berusaha memanggil-manggil pemilik motor hingga akhirnya muncul seorang perempuan berinisial AM yang datang dari semak-semak dalam keadaan gugup.
Ia mengatakan petugas yang mencurigai perempuan tersebut langsung memeriksanya dan meminta bantuan anggota Buser Polres Sumedang untuk mengamankan AM. Tidak lama setelah itu, seorang laki laki berinisial MAM keluar dari semak-semak dengan keadaan tubuh kotor penuh tanah.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap MAM dan ditemukan tas ransel berisi sekop plastik dan alat penggali tanah," katanya.
Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap handphone pelaku dan didapati pembahasan tentang bayi dengan AM. Keduanya diamankan ke Polsek Jatinangor dan dilakukan pemeriksaan.
"Didapati bahwa keduanya hendak menggali tanah untuk menguburkan bayi yang disimpan di kosan AM di Jatinangor," katanya.
Petugas pun langsung mengecek ke kosan pelaku dan menemukan jasad bayi di kamar mandi yang ditutupi dengan keadaan dimasukkan ke dalam kantong plastik. "Motif masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.