Rabu 17 Apr 2024 20:13 WIB

Pastikan Dana Pensiun Pekerjanya Aman, Jasa Tirta II Buat Langkah Strategis

Pengelolaan dana pensiun dipindahkan ke lembaga keuangan yang aman

Red: Arie Lukihardianti
Pekerja Perum  Jasa Tirta II mengecek pengoperasian Bendung, Curug, Karawang, Jawa Barat
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pekerja Perum Jasa Tirta II mengecek pengoperasian Bendung, Curug, Karawang, Jawa Barat

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG----Penanganan dana pensiun yang aman dan transparan harus dilakukan oleh semua perusahaan. Agar, bisa membuat semua pekerjanya tenang. Oleh karena itu,  Jasa Tirta II berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan para peserta dana pensiunnya. Yaitu, dengan memastikan penanganan dana pensiun tersebut aman dan transparan karena dikelola oleh Lembaga Keuangan Terpercaya. 

Keputusan ini sejalan dengan pembubaran resmi yang diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-26/D.05/2024 tanggal 26 Maret 2024.

Baca Juga

Menurut Direktur Keuangan, SDM, Manajemen Risiko Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti, perusahaan menyadari pentingnya kepercayaan dan ketenangan peserta dalam mengelola dana pensiun mereka.

“Kami telah mengambil langkah strategis untuk memindahkan pengelolaan dana pensiun ini ke sebuah lembaga keuangan yang tidak hanya memenuhi semua persyaratan regulasi OJK, tetapi juga memiliki rekam jejak yang solid dalam pengelolaan aset pensiun,” ujar Indriani dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Adapun tim likuidasi yang dipimpin oleh Herrison Togatorop, bersama dengan anggota tim yang terdiri dari profesional berpengalaman, akan mengawasi proses transfer ini untuk memastikan semua aset dana pensiun dialihkan secara aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Menurutnya, telah disiapkan beberapa langkah penyelesaian untuk peserta dana pensiun dan peserta aktif. Bagi peserta dana pensiun yang mencakup peserta pensiunan dan peserta pensiun ditunda akan dibayarkan sekaligus setelah dilakukan pelepasan aset dan pembayaran utang iuran dan kekurangan solvabilitas. Berikutnya, bagi peserta aktif, akan dialihkan pengelolaannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). 

Menurutnya, Jasa Tirta II berkomitmen untuk menjaga kepentingan terbaik peserta dan akan terus berkoordinasi erat dengan OJK dan lembaga keuangan yang ditunjuk untuk memastikan transisi yang mulus dan mempertahankan keamanan dana pensiun. "Kami memahami pentingnya kestabilan finansial bagi para pensiunan dan bertekad untuk mendukungnya melalui setiap langkah proses ini. Alamat Tim Likuidasi Dana Pensiun Jasa Tirta II berada di Jalan Ir H Juanda Km 2 Jatiluhur Purwakarta," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement