REJABAR.CO.ID, CIANJUR--- Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat mengamankan 50 orang yang terlibat bentrok di pabrik bata hebel di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Jumat (24/5/2024). Bentrok tersebut, mengakibatkan seorang polisi mengalami luka serius terkena lemparan batu.
Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan di Cianjur mengatakan, anggota polisi ada yang mengalami luka di bagian pelipis saat mengamankan bentrokan dua kelompok itu sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Anggota yang mengalami luka terkena lemparan batu di bagian pelipis mendapat tiga jahitan, sedangkan 50 orang pelaku bentrokan langsung kami amankan ke Polres Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan bentrokan antara kelompok warga dan karyawan dengan kelompok orang itu berawal dari kedatangan mereka yang langsung masuk ke pabrik untuk membubarkan karyawan yang sedang bekerja.
Mendapati hal tersebut, sejumlah karyawan memilih untuk keluar dari pabrik karena jumlah mereka yang datang lebih banyak. Namun, karyawan kembali dengan membawa warga sekitar sehingga bentrok tidak dapat dihindari.
"Karyawan dan warga berkumpul untuk mengambil alih pabrik agar mereka bisa kembali bekerja dan mencari nafkah. Bentrok tidak terhindarkan karena beberapa warga dan karyawan yang masuk mendapat ancaman dari orang timur," katanya.
Bahkan, polisi yang datang untuk mengamankan aksi tersebut mendapat lemparan dari kedua kelompok sehingga polisi melakukan penangkapan terhadap 50 orang pelaku bentrok. Selain menyelidiki penyebab bentrokan, tambah Kapolres, jajarannya juga mencari pelaku pelemparan terhadap anggotanya.
Saat ini, puluhan orang yang diamankan dari kedua belah pihak masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. Polisi akan mengembangkan kasus tersebut dan menindak tegas pelaku bentrokan serta otak pelaku.
"Mereka yang terlibat, termasuk melakukan pelemparan terhadap petugas, akan dikenakan sanksi tegas," katanya.