Selasa 01 Apr 2025 15:10 WIB

Ribuan Botol Miras Disita pada Malam Takbiran Lebaran

Penjual miras ditangkap diproses tipiring.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi minuman keras (miras).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi minuman keras (miras).

REJABAR.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam razia miras di malam Lebaran Idul Fitri tersebut, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 1.970 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan miras tradisional. “Selain mengamankan ribuan botol miras pabrikan dan miras tradisonal, penjualnya juga kami proses tipiring,” ujar Sumarni, Senin (31/3/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Hotline 110 atau Nomer Pengaduan Polresta Cirebon 08112497497 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” tukas Sumarni. N lilis sri handayani

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement