REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Sebanyak 71 guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meminta pemerintah dan DPR RI untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada serentak. Seperti diketahui, MK telah mengabulkan gugatan partai Buruh tentang ambang batas pencalonan kepala daerah di Pilkada serentak.
Salah satu inisiator guru besar Cecep Darmawan mengatakan Indonesia merupakan negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Oleh karena itu, supremasi hukum harus ditaati dan harus ditegakkan sebagai salah satu prinsip rule of law.
Namun, praktik kenegaraan saat ini cenderung mengedepankan rule of law untuk mempertahankan kekuasaan oligarki dan dinasti politik. Gejala itu ditandai dengan kondisi kehidupan demokrasi yang kian memburuk dengan melemahnya semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan dalam pilkada serentak.
"Krisis ini terjadi disebabkan adanya intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang menjurus pada tindakan pembangkangan regulasi," ujar Cecep melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (26/8/2024).
Dengan kondisi tersebut, kata dia, sebanyak 71 guru besar UPI akan terus bertambah menyatakan sikap yaitu menuntut kepada seluruh penyelenggara negara bersikap negarawan dan patuh dengan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang bersifat final and binding.
Selain itu, menghentikan segala bentuk intrik politik kekuasaan dan manipulasi regulasi yang merusak marwah konstitusi, mencederai prinsip demokrasi, dan tidak mencerminkan nilai Pancasila.
"Mendesak KPU untuk menetapkan Rancangan Perubahan Peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK. Hindari semua upaya yang dapat mendelegitimasi penyelenggaraan pilkada serentak yang berkeadilan dan berintegritas," kata dia.
Cecep mengatakan, para guru besar mendorong agar penyelenggaraan pilkada serentak dilandasi semangat kompetisi yang bebas dan berkeadilan. Serta sesuai rule of game yang baru. Selain itu mendesak aparat kepolisian tidak menggunakan kekerasan atau represif kepada massa aksi demonstrasi serta menghindari upaya pengamanan massa berlebihan dan gunakan prosedur yang terukur sesuai peraturan berlaku dan humanis.
"Mengajak seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara mengawasi jalannya penyelenggaraan pilkada serentak sebagai momentum penegakan kedaulatan rakyat yang Pancasila," kata dia.
Serta memperkuat semangat persatuan demi memperjuangkan supremasi konstitusi dan kehidupan demokrasi yang bermartabat.