Rabu 28 Aug 2024 10:43 WIB

Pasangan Herman Suherman dan M Solih Jadi Calon Pertama yang Mendaftar ke KPU Cianjur

Pendaftar hari pertama sesuai jadwal penerimaan hanya pasangan Herman-M Solih

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Bupati Cianjur Herman Suherman
Foto: Tangkapan layar instagram Herman Suherman
Bupati Cianjur Herman Suherman

REJABAR.CO.ID,  CIANJUR--Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, menerima pendaftaran pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024 yang merupakan bupati petahana Herman Suherman dan M Solih yang didukung gabungan sembilan partai politik, Selasa (27/8).

Menurut Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan, pasangan calon tersebut datang ke KPU didampingi tim sukses dan ketua partai pendukung, yakni PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai Gelora, PKN, PBB dan Partai Garuda serta simpatisan.

Baca Juga

"Pembukaan hari pertama pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2024, KPU Cianjur menerima berkas pasangan bupati petahana Herman Suherman dan M Solih yang diserahkan ketua tim sukses Lefi Ali Firmansyah," ujar Ridwan.

Pasangan calon dan tim sukses diterima di ruang aula pertemuan lantai II KPU Cianjur, dimana petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendaftaran yang diserahkan dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi ulang secara cermat.

Ridwan menjelaskan, pendaftaran hari pertama sesuai jadwal penerimaan hanya pasangan calon Herman Suherman dan M Solih. Selanjutnya pada hari kedua atau Rabu (28/8) pukul 8.00 WIB rencananya pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah yang diusung tiga partai politik Golkar, PKS dan Partai Perindo.

"Sedangkan pada hari yang sama pasangan calon Wahyu-Ramzi yang diusung partai politik, Nasdem dan Gerindra akan mendaftarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB, sehingga pada Rabu akan ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Cianjur," katanya.

Menurutnya, pasangan calon yang mendaftarkan diri berikut dengan dokumen pendaftaran yang akan dilakukan pemeriksaan serta verifikasi ulang kelengkapan persyaratan dan melengkapi kekurangan hingga ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada di akhir bulan September.

Berbagai tahapan setelah penyerahan dokumen pendaftaran Pada tanggal 27—29 Agustus 2024, dilanjutkan penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, dan tanggal 27 November pelaksanaan pemungutan suara.

"Setelah tanggal 29 Agustus, kami akan melakukan sejumlah tahapan sampai dengan tanggal 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2024," katanya.    

Sementara beberapa puluh menit setelah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Cianjur, pasangan Herman dan M Solih yang akrab disapa Ibang, sempat menyapa tim sukses dan simpatisan yang menyemut sebelum meninggalkan kantor KPU Cianjur.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement