REJABAR.CO.ID, CIREBON--Aksi perundungan (bullying) pelajar kembali terjadi. Kali ini, perbuatan tak terpuji itu terjadi di Kabupaten Cirebon. Video aksi perundungan itupun viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang korban dimaki-maki, kemudian ditendang dan dipukuli oleh dua orang remaja lainnya.
Jajaran Polresta Cirebon pun merespon cepat aksi bullying pelajar itu. Aksi tersebut terjadi di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon pada Selasa (10/9/2024) pukul 15.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, tiga pelaku bullying telah diamankan. Ketiganya berinisial R (15), N (15), dan DN (15) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon serta berstatus sebagai pelajar. ‘’Korbannya juga masih pelajar yang saling mengenal dengan pelaku,’’ ujar Sumarni, Kamis (11/8/2024).
Sumarni mengatakan, modus dalam aksi bullying itu diduga akibat korban memblokir kontak WhatsApp pelaku R. Tindakan pemblokiran tersebut diduga mengakibatkan pelaku R marah terhadap korban. Pelaku R dan N yang marah kemudian memukul serta menendang korban. Sedangkan pelaku D, merekam video aksi bullying tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku bullying tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Pihaknya juga memastikan akan memberikan bantuan dan trauma healing kepada korban. '’Petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon masih mendalami kasus bullying ini termasuk mengumpulkan barang bukti maupun keterangan dari korban, saksi, dan ketiga pelaku,’’ katanya.