Ahad 22 Sep 2024 15:42 WIB

KPU Resmi Tetapkan DPT 35,9 Juta Pemilih untuk Pilgub Jabar

Jumlah TPS yang didirikan di 27 kabupaten kota mencapai 73.835.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 pemilih untuk pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat tahun 2024.
Foto: Muhammad Fauzi Ridwan/Republika
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 pemilih untuk pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat tahun 2024.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 35.925.960 pemilih untuk pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat tahun 2024. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan didirikan di 27 kabupaten dan kota mencapai 73.835.

"Hari ini kita menetapkan untuk DPT tingkat provinsi pada tanggal 22 September. Barusan sudah ditetapkan untuk DPT jumlah pemilih kita di 35.925.960," ucap Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni seusai rapat pleno penetapan DPT di Kota Bandung, Ahad (22/9/2024).

Baca Juga

Ummi melanjutkan jumlah DPT untuk pilgub Jabar relatif menurun dibandingkan jumlah pada daftar pemilih sementara (DPS). Penurunan jumlah pemilih tersebut setelah dilakukan pemutakhiran data diantaranya pemilih yang meninggal dunia dan pindah.

"Kita turun sekitar 40.880 (pemilih) gitu penurunannya, memang karena kan proses setelah DPS ini ke DPT kan ada proses pemutakhiran lagi," ucap dia.

Ummi melanjutkan Bawaslu Provinsi Jawa Barat turut melakukan pengecekan terhadap proses rekapitulasi data pada rapat pleno. Ia memastikan bahwa data ganda sudah tidak ada dalam DPT yang telah ditetapkan.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan data pemilih ganda dipastikan sudah tidak ada di DPT Pilgub Jabar. Namun, ia menduga masih terdapat kabupaten dan kota di provinsi lain yang memasukkan jumlah pemilih baru sehingga berimbas kepada provinsi lainnya.

"Sebetulnya sudah nihil posisinya, tetapi kemungkinan besar ada kabupaten kota di provinsi lain yang memasukkan jumlah pemilih baru yang itu kemudian berimbas ke provinsi-provinsi yang lain," kata dia.

Ahmad mengatakan permasalahan data pemilih yang sudah meninggal, nomor induk kependudukan (NIK) invalid, nomor kartu keluarga (NKK) invalid, anggota TNI Polri sudah diselesaikan. Termasuk mereka yang berusia di bawah 17 tahun dan di atas 120 tahun sudah tidak ada alias nihil.

Ia melanjutkan jumlah pemilih untuk pilgub Jabar mengalami kenaikan dibandingkan pemilihan presiden. Hal itu terjadi karena banyaknya pemilih pemula yang baru pertama kali mencoblos.

"Kalau (pemilih) dari capres itu kita yang pilkada naik di 200 ribuan, itu kebanyakan memang pemilih-pemilih yang baru," kata dia.

Karena baru ditetapkan, Ahmad mengatakan pihaknya belum mendata peesentase pemilih dari kalangan generasi Z, milenial dan lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement