REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Tembok penahan tanah (TPT) Perumahan Mandalika Residence Cimahi di RW 10 Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi ambruk, Senin (8/10/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Akibatnya, material tembok menimpa dua rumah hingga alami kerusakan dan dua balita mengalami luka-luka.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi Fitriandy Kurniawan mengatakan benteng atau tembok penahan tanah setinggi 10 meter dan lebar 100 meter ambruk dan jebol, Senin (7/10/2024). Akibatnya, menimpa dua rumah dan dua orang balita.
"Benteng atau pondasi mengalami ambruk dan jebol menimpa dua rumah dan dua balita terkena reruntuhan dibawa ke Rumah Sakit Kasih Bunda," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).
Fitriandy mengatakan dua rumah yang rusak milik Aep dan Dimas. Kedua rumah tersebut mengalami kerusakan di bagian belakang akibat terkena material longsoran. Menurutnya, sebanyak sembilan orang jiwa terpaksa harus mengungsi akibat dampak dua rumah rusak. Pihaknya sendiri bersama unsur SAR lainnya telah melakukan upaya evakuasi pembersihan material tembok yang jebol.
Penyebab TPT tersebut ambruk belum dapat dipastikan. Terlebih pada Ahad (6/10/2024) malam tidak terjadi hujan di wilayah tersebut.
Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudhi Hariyanto mengatakan telag memasang garis polisi atau police line di sekitar lokasi kejadian agar tidak dimasuki warga. Ia mengimbau warga yang terdampak untuk mengungsi sementara. "Kita imbau warga yang di sini beralih dulu sampai ada kajian teknis dari Pemkot Cimahi," katanya.