REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Satlantas Polrestabes Bandung masih menemukan bus wisata yang membandel masih menggunakan klakson telolet. Sebanyak 11 bus wisata ditilang akibat masih menggunakan klakson telolet di kawasan Masjid Al Jabbar, Kota Bandung pada akhir pekan kemarin.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan penertiban terhadap bus wisata yang menggunakan klakson telolet rutin dilakukan. Salah satunya pada akhir pekan kemarin di kawasan Masjid Al Jabbar dan Stadion GBLA.
"Ada 11 bus yang melanggar dan ditilang terkait pelanggaran kelaikan teknis klakson," ujar Eko saat dihubungi, Selasa (8/10/2024).
Eko menuturkan bus wisata yang melanggar diketahui menyatukan angin klakson dengan angin rem. Selain iu, desibel suara klakson sudah di ambang batas kewajaran. "Tabung angin klakson disatukan dengan angin rem bisa membahayakan dan melanggar kelaikan teknis," katanya.
Dampak sosialnya, kata Eko, klakson telolet menganggu masyarakat apalagi saat bus wisata melintasi wilayah pemukiman atau tempat ibadah. Lebih jauh dari itu, sangat membahayakan anak kecil.
Ia menyebut banyak anak kecil yang berlarian mengejar bus telolet. Hal itu sangat riskan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. "Membahayakan anak kecil yang memburu telolet," kata dia.
Eko mengingatkan bus wisata untuk tidak menggunakan klakson telolet. Apabila tetap melanggar maka akan tetap dikenakan sanksi tilang.