REJABAR.CO.ID, BANDUNG--PT Kereta Api Indonesia (KAI) daerah operasi (daop) 2 mengungkapkan sebanyak 34 orang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api sejak Januari hingga 16 Oktober tahun 2024. Mereka yang meninggal dunia tengah menyeberang dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan sejak Januari hingga 16 Oktober tahun 2024 kendaraan yang tertabrak kereta api sebanyak 17 orang. Enam orang korban mengalami luka-luka dan delapan orang meninggal dunia.
Sedangkan korban yang sedang menyeberang dengan berjalan kaki sebanyak 37 korban. Terdiri dari 12 orang mengalami luka-luka dan 26 orang meninggal dunia. "Total 34 orang meninggal dunia," ujar Ayep belum lama ini.
Ayep mengatakan mereka yang tertabrak berada di pintu perlintasan dan di jalur kereta api. Korban yang menyeberang di pintu perlintasan memaksakan untuk menyeberang. "Untuk yang di pintu perlintasan betul sekali memaksa, untuk yang di jalur lagi nyeberang," kata dia.
Ia mengatakan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api sangat berbahaya dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan. PT KAI Daop 2 memastikan operasional kereta api berjalan aman dan lancar. Namun, keselamatan publik juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat untuk tidak berada di area berbahaya tersebut.
"Jalur rel adalah area terbatas yang diatur oleh undang-undang. Masuk dan beraktivitas di area ini tanpa izin tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum," katanya.
Ayep mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain dengan menghindari aktivitas di jalur rel. "Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di area-area yang rawan terjadi pelanggaran," kata dia.