REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jawa Barat melakukan ramp check atau pemeriksaan laik jalan pada sejumlah bus pariwisata di pool bus wisata di Kota Bandung, Rabu (20/11/2024). Ramp Check dilakukan sejak tanggal 6 November hingga 20 Desember jelang libur natal dan tahun baru (nataru).
Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Tarma Abdulmanan mengatakan kegiatan ramp check bus wisata di Kota Bandung dilakukan di area wilayah kerja BPTD Jawa Barat. Tujuannya, untuk memastikan kendaraan laik jalan jelang libur nataru.
Ia mengatakan ramp check dilaksanakan sejak tanggal 6 November hingga 20 Desember. Periode 6 November hingga akhir November, ramp check dilaksanakan pada bus di pool-pool wisata termasuk untuk AKAP dan AKDP.
Sedangkan tanggal 1 Desember hingga 20 Desember dilaksanakan di tempat wisata, terminal dan jembatan timbang. Ia menyebut pemeriksaan saat ini di pool bus wisata karena belum terlalu ramai beroperasi. "Kami memeriksa administrasi teknis, perizinan dan fasilitas pendukung lainnya sehingga memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujar Tarma saat melakukan ramp check di pool bus wisata Jackal Holidays, Kota Bandung, Rabu (20/11/2024).
Tarma mengatakan, bus-bus wisata di pool Jackal Holidays secara umum sudah memenuhi persyaratan laik jalan. Secara umum, bus wisata di pool wisata hampir 80 persen memenuhi persyaratan teknis dan diperbolehkan beroperasi.
Namun, kata dia, pihaknya juga menemukan temuan rem tidak berfungsi, wiper tidak bergerak bahkan penggunaan sabuk pengaman hanya sebagian. Pihaknya pun meminta pengelola bus untuk memperbaiki hal itu.
Setelah ramp check dilakukan, Tarma mengatakan petugas akan memasang stiker sebagai penanda bus telah dilakukan ramp check. Stiker yang dipasang di bus terdiri dari tiga jenis yaitu stiker laik jalan, stiker agar bus melakukan perbaikan dan stiker X bahwa bus tidak boleh beroperasi. "Ketika bus berstiker X dia beroperasi di jalan maka pelanggaran double dan akan dikenakan sanksi," kata dia.