REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi dalam kasus siswa SD Negeri Jayamukti, Blanakan berinisial AR di Kabupaten Subang yang meninggal dunia diduga akibat perundungan kakak kelas. Mereka yang dimintai keterangan mulai dari teman-teman korban, orang tua dan lainnya.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan penyidik tengah menangani dan mendalami kasus siswa SD yang meninggal dunia diduga akibat perundungan. Ia memastikan kepolisian menangani kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Ariek menjelaskan proses penanganan dilakukan secara seksama dan hati-hati. Ia mengatakan pemerintah dan kepolisian sudah melakukan langkah-langkah penanganan. "Hari ini pemeriksaan kembali saksi-saksi dan di tempat kejadian perkara. Sebelum-sebelumnya juga sudah dimintai keterangan," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Ia memastikan proses penanganan berjalan sesuai waktunya. Pihaknya juga akan melibatkan berbagai pihak karena kasus yang ditangani menyangkut anak dan terduga pelaku pun masih berada di bawah umur.
Terkait hasil autopsi kepada korban diketahui korban mengalami pendarahan di bagian kepala. "Dari hasil autopsi ada pendarahan di kepala," kata dia.
Sementara itu, PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan kepala sekolah di sekolah korban bakal dinonaktifkan. Ia mendapatkan informasi tersebut langsung dari PJ Bupati Subang. "Kepsek di sekolah korban segera dinonaktifkan," katanya.
Ia berduka cita atas kepergian korban dan menegaskan menolak aksi perundungan di lingkungan sekolah. Ia telah mengintruksikan jajaran untuk mengawal dan melakukan pendampingan di kasus tersebut.
Diketahui AR menjalani perawatan di rumah sakit sejak Jumat (22/11/2024) hingga menghembuskan nafas terakhir Senin kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. Ia diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya.