Rabu 27 Nov 2024 11:09 WIB

Jelang Pencoblosan, Bawaslu Majalengka Terima Dua Laporan Dugaan Money Politic

Dugaan dua kejadian money politic itu dilaporkan terjadi di dua kecamatan berbeda

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Money Politic (ilustrasi)
Money Politic (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  MAJALENGKA-- Bawaslu Kabupaten Majalengka menerima laporan dugaan money politic atau politik uang. Laporan itu mereka terima pada H-1 pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 atau Selasa (26/11/2024). ‘’Kami secara resmi menerima dua laporan dugaan money politic,’’ ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, Selasa (26/11/2024) malam.

Dede mengatakan, dugaan dua kejadian money politic itu dilaporkan terjadi di dua kecamatan berbeda di Kabupaten Majalengka. Dia menyatakan, pihaknya sedang memproses laporan tersebut sesuai mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Majalengka. ‘’Lokasi dari laporan yang kami terima itu titiknya berbeda-beda. Saat ini kami masih mendalaminya,’’ kata Dede.

Baca Juga

Menurut Dede, pihaknya berkomitmen untuk menjaga marwah gelaran pesta demoktasi di Kabupaten Majalengka dari praktik politik uang maupun kampanye hitam. Dia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka. ‘’Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur politik uang, dan segera melaporkan ke Bawaslu maupun Panwascam jika mengetahuinya,’’ katanya.

Sementara itu, dalam menghadapi pencoblosan yang berlangsung pada Rabu (27/11/2024), menurut Dede, ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dipastikan siap mengawasinya. Mereka disebar ke 2.111 TPS se-Kabupaten Majalengka untuk mengawasi pemungutan hingga penghitungan suara.

‘’Kami sudah merekrut 2.111 PTPS, dan sudah memberikan bimbingan teknis sehingga dipastikan mereka sudah siap bertugas,’’ kata Dede.

Dede menjelaskan, tugas utama PTPS ialah memastikan proses pemungutan suara dari mulai persiapan, pelaksanaan sampai penghitungan berjalan sesuai aturan. Dia pun berpesan kepada seluruh PTPS untuk menjaga suara rakyat dan memastikan jumlahnya tidak berubah dari tingkat TPS hingga kabupaten. ‘’PTPS merupakan ujung tombak terakhir penjaga demokrasi untuk memastikan proses Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas, dan luber jurdil,’’ kata Dede.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement