REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Pengendara motor yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2024) malam mengalami patah tulang dan luka di bagian kepala. Ia diduga menabrak beton penutup lubang galian kabel sehingga terjatuh.
Kondisi tersebut diduga diperparah oleh kondisi yang gelap di Jalan Tamansari, Kota Bandung tanpa penerangan. Korban saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit. "Korban mengalami patah tulang dan luka di bagian kepala," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris, Jumat (13/12/2024).
Ia mengatakan korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selanjutnya, keluarga korban yang diwakili oleh kakak korban telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Bandung.
Arif mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang dialami pengendara sepeda motor, Kamis (12/12/2024) malam. Akibat kejadian itu pengendara motor mengalami luka-luka.
"Kita melakukan langkah pertama mengumpulkan bukti bukti yang terkait kecelakaan lalu dengan bukti mengarah ke tahap selanjutnya," kata dia.
Sebelumnya, seorang pengendara motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2024) malam akibat menabrak beton penutup lubang galian kabel. Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.
Seperti diketahui, sejumlah proyek galian kabel tengah berlangsung di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Aktivitasnya dikeluhkan masyarakat sebab menambah kemacetan di Kota Bandung.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, pengendara motor tersebut tengah duduk di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan. Ia dibantu perawatan oleh sejumlah pekerja proyek galian kabel.
Bagian spakbor depan motor hilang copot akibat kejadian tersebut. Terlihat beton penutup lubang galian kabel berada di samping lubang galian kabel sehingga lubang galian kabel terbuka dan tidak terlihat rambu-rambu peringatan.
Kondisi di Jalan Tamansari, Kota Bandung saat itu pun terlihat gelap dan tidak ada penerangan jalan umum (PJU). Sedangkan korban dibantu petugas dibopong untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.