REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydrus mengungkapkan sejumlah perkembangan terbaru tentang pengusulan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Seperti diketahui, guru besar Unpad tersebut diusulkan sebagai pahlawan nasional sejak tahun 2022.
"Guru besar Unpad Nina Lubis bercerita kepada saya memang tidak sederhana (prosesnya)," ujar Habib Syarief saat ditemui di Kota Bandung, Senin (16/12/2024).
Habib Syarief mengatakan, syarat pengusulan pahlawan nasional harus memiliki data otentik berkaitan dengan jasa-jasa Prof Mochtar Kusumaatmadja. Selain itu dibutuhkan jejak-jejak yang bersangkutan selama hidup.
Termasuk penilaian dari tim penilai serta administrasi. Ia melanjutkan banyak provinsi dan suku yang mengusulkan pahlawan nasional sehingga terjadi antrean.
Habib menegaskan pihaknya mendorong usulan Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional segera terealisasi. Sebab guru besar Unpad tersebut dinilai layak ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Saya ingin mendorong terkait ajuan kepahlawanan Prof Mochtar Kusumaatmadja saya sebagai orang Jawa Barat sangat terpanggil untuk mendorong beliau," katanya.
Habib melanjutkan sosok Prof Mochtar Kusumaatmadja menjadi salah satu konseptor deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957. Ia membuat konsep tentang teritori 13 mil dari bibir pantai yang diakui oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Apalagi sosoknya merupakan akademisi, negarawan, diplomat dan begawan hukum internasional. Namanya pun diabadikan sebagai nama Jalan Flyover Kusumaatmadja menggantikan Flyover Pasupati. "Sangat penting bagi warga Jabar Prof Kusumaatmadja dikukuhkan jadi pahlawan nasional," katanya.