Kamis 16 Jan 2025 21:53 WIB

Komisi X DPR RI Minta Tukin Dosen Segera Dicairkan

Habib menilai seharusnya tukin untuk dosen ASN ditingkatkan, bukan malah dihilangkan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarif Muhammad Alaydrus
Foto: Dok Republika
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarif Muhammad Alaydrus

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarif Muhammad Alaydrus bakal mendesak pimpinan Komisi X untuk memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Ia ingin meminta penjelasan dan alasan tunjangan kinerja (tukin) dan profesi dosen ASN dihapus tahun 2025.

"Saya mendesak Komisi X untuk memanggil menteri untuk menjelaskan apa adanya," ujar Habib Syarif saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga

Habib mengatakan seharusnya tukin untuk dosen ASN ditingkatkan dan bukan malah dihilangkan. Oleh karena itu, ia merasa kaget saat mendengar tukin tidak dianggarkan tahun 2025 alias dihapus. "Saya minta tukin ditingkatkan bukan dihilangkan, saya kaget dihilangkan," kata dia.

Ia memperoleh informasi jika anggaran untuk tukin ASN dosen sudah dianggarkan pada periode anggota DPR RI tahun 2019-2024. Habib mengaku heran tukin untuk kementerian lain ada sedangkan untuk dosen ASN di Kemendiktisaintek tidak ada.

Menurut Habib, terdapat dua alasan mengapa tukin harus diberikan kepada dosen ASN yaitu secara aturan bahwa dosen ASN berhak memperoleh tukin dan profesi. Selain itu, apabila dosen tidak diperhatikan maka potensi untuk eksodus memilih bekerja di luar negeri dapat terjadi.

Terkait alasan bahwa karena terjadi perbedaan nomenklatur sehingga tidak ada anggaran, ia menilai tidak mengubah anggaran yang sudah diputuskan anggota dewan lalu. Alasan tersebut dinilai tidak rasional. "Saya kurang sepakat adanya alasan perubahan nomenklatur sehingga hilang anggaran itu," kata dia.

Berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan tukin untuk asisten ahli dari mulai Rp 5 juta, Lektor, Rp 8 juta, Lektor kepala Rp 10 juta dan profesor Rp 19 juta.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement