Ahad 12 Jan 2025 17:17 WIB

Janji Politik Ngatiyana-Adhitia Masuk RPJMD Kota Cimahi

Penyusunan RPJMD dimulai setelah Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih dilantik

Red: Arie Lukihardianti
Pasangan Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Resmi Ditetapkan Sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi Terpilih Periode 2024-2029 oleh KPU Kota Cimahi
Foto: Ferry Bangkit
Pasangan Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Resmi Ditetapkan Sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi Terpilih Periode 2024-2029 oleh KPU Kota Cimahi

REJABAR.CO.ID,  CIMAHI -- Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Kota Cimahi menyebutkan segera berkoordinasi dengan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira.

Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi Adet Chandra Purnama mengatakan, koordinasi dilakukan untuk membahas janji politik Ngatiyana-Adhitia yang harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Koordinasi dilakukan atas izin dari Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.

Baca Juga

"Betul nanti tentunya ada komunikasi dan tentunya atas seizin Pj Wali Kota. Ini lebih membedah visi misi dan program startegisnya," ujar Adet saat dihubungi, akhir pekan ini.

Adet mengatakan, janji politik atau visi misi kepala daerah terpilih harus masuk dalam RPJMD sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

"Kalau berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 nanti visi misi beliau akan diintegrasikan di RPJMD periode  2024-2029," kata Adet.

Sesuai aturan, kata Adet, penyusunan RPJMD itu akan dimulai setelah Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilantik. Pihaknya memiliki waktu maksimal enam bulan untuk merampungkan RPJMD tersebut.

"Penyusunannya nanti diawali setelah pelantikan jadi, kami harus menyusun RPJMD 2024-2029 yang di dalamnya memuat visi misi. Waktunya selambat-lambatnya enam bulan harus sudah ditetapkan," katanya.

Namun sesuai arahan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, kata dia, pihaknya akan memulai komunikasi dengan Wali dan Wali Kota terpilih setelah adanya penetapan pemenang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.

"Arahan dari Bappeda provinsi setelah petenapan pemenang sambil menunggu pelantikan boleh mulai sowan, mulai ngobrol (dengan kepala daerah terpilih) supaya nantinya ada percepatan," katanya

Adet mengatakan, percepatan itu harus dilakukan sebab dalam RPJMD Kota Cimahi harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat.

Dimana dalam RPJMD Kota Cimahi nantinya harus dicantumkan program-program prioritas nasional maupun dari Pemprov Jabar. "Kemarin arahan dari Bappeda provinsi karena kita harus percepatan karena ada percepatan RPJMN yang sedang disusun," kata Adet.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement