REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin memastikan korban kasus perundungan di Kabupaten Garut mendapatkan asesmen psikologis oleh psikolog. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan trauma psikis dan fisik yang dialami korban.
Berdasarkan laporan yang diterima, Bey mengatakan bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis. Kondisi tersebut terjadi, akibat tindakan tak bertanggung jawab hingga pelecehan seksual dari beberapa pelaku yang usianya sebaya dengan korban.
"Tindakan dari Pemda Provinsi Jabar, ada pendampingan. Saya rasa sebaiknya kepada seluruh masyarakat, mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa, bila ada sebaiknya langsung dilaporkan saja," ujar Bey, akhir pekan ini.
Pemprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus bersinergi dengan DP3AKB Kabupaten Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam memberikan pendampingan kepada korban. Serta, menjalani visum di RSUD Dr Slamet Kabupaten Garut. "Pengobatan saat ini oleh Pemkab Garut, pada dasarnya kami ingin korban mendapatkan pelayanan terbaik," kata Bey.
Berdasarkan informasi dari UPTD PPA Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa, 7 Januari 2025. Asesmen psikologis juga telah dilakukan di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut sejak tanggal 9 Januari.
"Pertama traumanya sebisa mungkin kita minimalisir atau dihilangkan, bayangkan kalau anak trauma akan panjang, kalau perlu bantuan, Dinas (Provinsi) sudah siap, kalau memerlukan pemeriksaan dan lain sebagainya kita siap," kata Bey Machmudin.
Sementara terkait pelaku, masih menunggu pengarahan dari pihak kepolisian dari Polres Garut. Ini sejalan dengan masih dilakukannya pengumpulan informasi terkait kronologis kejadian.