Selasa 13 May 2025 21:50 WIB

Komnas PA Cirebon Sebut Korban Pelecehan Seksual Perawat di Cirebon Trauma Psikis Berat

Korban memiliki keterlambatan dalam berbicara, namun masih bisa memberikan keterangan

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Pelecehan (ilustrasi)
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  CIREBON-- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cirebon Raya, mengungkapkan korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat berinisial DS (31) di Cirebon saat ini mengalami trauma psikis berat akibat kasus tersebut.

Ketua Komnas PA Cirebon Raya Siti Nuryani di Cirebon mengatakan, korban yang masih berusia 16 tahun tersebut mengalami tekanan mental berlapis baik akibat dugaan pelecehan seksual yang dialami maupun karena kehilangan akses pendidikan.

Baca Juga

“Yang kami lihat, dia tidak hanya trauma karena pelecehan, tapi juga karena tidak bisa sekolah lagi. Itu menambah beban psikisnya,” ujar Siti Nuryani, Selasa (13/5/2025).

Ia menyebutkan korban yang merupakan penyandang disabilitas ringan kini mulai menjalani proses pemulihan kejiwaan dengan pendampingan intensif dari Komnas PA.

Siti menjelaskan korban memiliki keterlambatan dalam berbicara, namun masih bisa memberikan keterangan jika diperlukan dalam proses hukum.

“Disabilitasnya hanya keterlambatan bicara. Secara pemahaman, dia bisa menceritakan kejadian yang dialami. Kami hanya perlu menyesuaikan dengan gaya bicaranya,” kata dia.

Komnas PA Cirebon Raya, kata Siti, telah menyiapkan program terapi psikologis untuk memulihkan kondisi mental korban. Selain itu pihaknya juga mendorong agar korban bisa kembali mengenyam pendidikan dasar sebagai bagian dari pemulihan jangka panjang.

“Insya Allah nanti kami bantu supaya dia bisa mulai belajar dari nol lagi, seperti membaca dan menulis,” katanya.

Dia menegaskan Komnas PA Cirebon Raya akan terus mendampingi korban hingga proses hukum dan pemulihan psikis hingga tuntas.

Sementara itu Ibu korban, NH (38), menyampaikan anaknya baru mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum perawat di salah satu rumah sakit di Cirebon pada akhir April 2025. “Anak saya cerita, lalu langsung menunjuk pelakunya saat kami datang ke rumah sakit. Saya foto, lalu laporkan ke polisi,” katanya.

NH berharap proses hukum berjalan transparan dan memberi keadilan bagi anaknya, karena kondisi mental korban saat ini cukup memprihatinkan. “Anak saya masih sering melamun dan teriak-teriak sendiri. Harapan saya cuma satu, keadilan untuk dia,” kata NH.

Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap korban pada 5 Mei 2025. Terlapor adalah seorang perawat berinisial DS (31) yang bertugas di salah satu rumah sakit di wilayah Kecamatan Gunung Jati.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyebutkan peristiwa diduga terjadi saat korban menjalani perawatan di ruang isolasi pada Desember 2024. “Dari keterangan awal dugaan pelecehan terjadi tiga kali selama korban dirawat dari tanggal 20 hingga 26 Desember 2024,” kata Eko.

Saat ini penyidik telah memeriksa 11 orang saksi dari pihak rumah sakit, keluarga korban, dan rekan kerja terlapor.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement