Jumat 17 Jan 2025 18:20 WIB

Misteri Mayat Bersimbah Darah di Majalengka Terungkap, Ini Pembunuhnya

Korban ternyata dibunuh oleh mantan suami dari pacarnya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (17/1/2025).
Foto: Dok Republika
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (17/1/2025).

REJABAR.CO.ID,  MAJALENGKA-- Keberadaan sesosok mayat bersimbah darah yang ditemukan di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh mantan suami dari pacarnya.

Video penemuan mayat bersimbah darah itu sempat menyebar di media sosial maupun di grup-grup WhatsApp pada Rabu (15/1/2025) malam. Dalam video itu, mayat yang berjenis kelamin pria terlihat berlumuran darah di bagian lehernya.

Baca Juga

Jajaran Polres Majalengka yang menerima laporan penemuan mayat bersimbah darah pun langsung bergerak cepat. Hasilnya, tak lebih dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelakunya. 

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinial WD (22). Tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (16/1/2025).

Petugas pun terpaksa menembak kedua kaki tersangka. Pasalnya, tersangka berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap. “Kami berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian,” ujar Indra, saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jumat (17/1/2025).

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan adanya penemuan mayat pria bersimbah darah di areal persawahan di Kecamatan Kertajati, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban. Selanjutnya, melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Setelah meminta keterangan saksi di lokasi kejadian, petugas pun mendatangi kediaman korban, yang juga terletak di Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu. “Pada tubuh korban terdapat 11 luka tusukan. Dan berbekal keterangan saksi, kami berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan mengamankannya,” kata Indra.

Indra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sejak Desember 2024. Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan barang bukti. Di antaranya, dua unit sepeda motor, pakaian, sandal, helm, gagang celurit, sarung kujang, dan lainnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement