REJABAR.CO.ID, BANDUNG – Sejumlah anggota DPRD Jabar mempertanyakan klaim Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait 70 persen janji politiknya sudah terakomodir dalam penyesuaian APBD 2025. Pasalnya, hasil final penyesuaian APBD Jabar tahun 2025 akan diputuskan oleh Badan Anggaran (Bangar) DPRD Jabar.
Demikian dikatakan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa H Maulana Yusuf Erwinsyah kepada Republika, Selasa (4/3/2025). Dalam berita sebelumnya, KDM mengklaim 70 persen janji politiknya teralokasikan dalam perubahan struktur APBD 2025. Klaim itu dikatakan KDM seusai rapat dengan Badan Anggaran DPRD Jabar, Senin (3/3/2025) malam.
Diakui Maulana, klaim 70 persen janji politik KDM tertuang dalam APBD 2025 belum tentu akurat. Dia menjelaskan, saat ini proses penyesuaian atau efisiensi APBD 2025 masih dalam pembahasan di DPRD Jabar. Dia menjelaskan, program efisiensi atau realokasi mata anggaran pada APBD Jabar 2025 akan dirampungkan oleh Bangar DPRD Jabar.
Maulana memaparkan, berdasarkan UUD 1945, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan PP. 12/2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengaturan Fungsi DPRD, DPRD memiliki fungsi bujeting (anggaran), pengawasan, dan legislasi. Untuk itu, tegas dia, dalam program efisiensi APBD, DPRD Jabar akan menjalankan fungsinya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut anggota Badan Musyawarah DPRD Jabar ini, untuk saat ini klaim 70 persen persen tersebut belum bisa dipastikan. Karena, tegas dia, perlu persetujuaan Bangar DPRD Jabar terlebih dulu. “Bagaimana kalau ada yang tidak sepakat dengan ide Kang Dedi Mulyadi (gubernur), dengan alasan tahapan penganggarannya belum bisa tercapai,’’ tuturnya.
Meski demikian, diakui Maulana, ide-ide yang digulirkan KDM sangat bagus. Namun, sambung dia, cara kerja yang dilakukan KDM harus disesuaikan dengan sistem yang ada.