REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Penggeledahan ini dilakukan, untuk menemukan bukti menyangkut perkara dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Kabar ini dikonfirmasi oleh pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. Tapi Fitroh tak merinci kabar itu karena penggeledahan masih berlangsung. "Benar," kata Fitroh ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/3/2025).
Walau demikian, KPK masih menutup rapat informasi lengkap mengenai penggeledahan ini. KPK berjanji mengungkapnya setelah giat penggeledahan tuntas. "Hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Diketahui, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025. Tapi KPK belum mengungkap secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi itu.