Ahad 23 Mar 2025 14:08 WIB

Jurnalis Laporkan Penganiayaan ke Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Bandung

Faqih mengaku dikerubungi sejumlah massa berpakaian hitam.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jabar menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung
Foto: Edi Yusuf
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jabar menggelar aksi menolak pengesahan RUU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG-- Jurnalis kompas.com Faqih Rohman Syafei melaporkan penganiayaan yang dialaminya saat meliput demo UU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat ke Polrestabes Bandung, Sabtu (22/3/2025). Laporan polisi telah dibuat dengan nomor LP/B/423/III/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.

Ia datang ke Polrestabes Bandung didampingi rekan jurnalis. Faqih menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan dilanjutkan visum di Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung.

Baca Juga

Dirinya mengalami penganiayaan oleh sejumlah massa aksi dengan berpakaian hitam dan bermasker saat meliput demo UU TNI di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/3/2025) malam. Ia mengaku diawasi oleh beberapa orang massa aksi dan dituduh sebagai intel.

"Dari massa yang duduk, ada teriakan 'yang gendut pakai baju putih, awas intel.' Saya pun panik, langsung menyalakan rokok. Terus dari arah yang sama ada yang teriak lagi, 'itu yang gendut pakai baju putih ngerokok, itu intel'," kata Faqih.

Faqih mengaku dikerubungi sejumlah massa berpakaian hitam. Ia pun menjelaskan bahwa dirinya jurnalis akan tetapi tidak digubris oleh massa aksi.

Terdapat beberapa orang kerumunan massa aksi yang mengetahui dirinya wartawan dan membantu keluar dari kerumunan dan membawanya ke rumah makan Bancakan. Ia sempat mengalami tindakan kekerasan. "Bokong saya sempat ditendang 2–3 kali, baju ditarik-tarik, lalu tiba-tiba ada yang memukul kepala kiri seingat saya dua kali," kata dia.

Ia menyebut beberapa rekan media segera menarik Faqih dan membawanya masuk ke dalam rumah makan demi mengamankan diri. Meski dirinya terkena lemparan botol mengenai bagian kepala belakang. "Kemudian Fauzi dan saya memutuskan untuk berlindung ke dalam rumah makan tersebut," kata dia.

Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin mengecam keras tindak kekerasan yang dialami jurnalis Kompas.com, Faqih Rohman Syafei, saat meliput aksi demonstrasi menolak revisi UU TNI di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/3/2025) malam. Faqih yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya mendapat perlakuan tidak pantas dari sekelompok massa aksi.

Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Pers memiliki peran penting dalam demokrasi, dan segala bentuk intimidasi atau serangan terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Kebebasan pers adalah hak fundamental yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kompas.com mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden ini dan memastikan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. "Kami juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati kerja jurnalistik dan menjunjung tinggi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," katanya.

Kompas.com juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu Faqih, mulai dari massa yang mencoba melindunginya dari penganiayaan sekelompok orang, rekan-rekan wartawan, pihak kepolisian yang melakukan pengamanan, dan juga restoran tempat Faqih mengamankan sementara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement