REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Satreskrim Polresta Bandung berhasil membongkar sindikat pembobol toko kelontong di Kabupaten Bandung dengan kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 300 juta akhir bulan Mei ini. Empat pelaku diamankan berinisial S, H, A dan M.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, petugas menerima laporan pengaduan dari pemilik toko kelontong yang mendapati tokonya dibobol dengan kerugian mencapai Rp 300 juta. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Bandung.
"Banyak barang-barang yang hilang seperti rokok dan barang lainnya dengan total kerugian hampir Rp 300 juta sehingga korban melapor ke Polresta Bandung," ujar Aldi, Rabu (28/5/2025).
Ia menyebut penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa kamera CCTV dan berhasil menangkap pelaku pada tanggal 24 Mei yang lalu. Mereka yang berasal dari Magelang ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur. "Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah sebanyak 7 kali melakukan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, serta 3 kali di Jawa Tengah, dan 4 kali di Jawa Timur," kata dia.
Aldi mengatakan para pelaku merupakan sindikat pembobol toko kelontong antar provinsi. Mereka beraksi saat malam hari dan terlebih dahulu mempelajari target atau sasaran aksi mereka. "Jadi siang mereka sudah menggambar si toko, situasi dan kondisi, mereka meyakini malamnya ruko ini tidak dijaga atau ditinggali pemilik," kata Aldi seraya mengatakan beberapa orang pelaku, sudah pernah menjalani hukuman di penjara.