REJABAR.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas insiden bentrokan yang terjadi antara warga Kelurahan Sukahaji dan pihak terkait di kawasan Gg. Satata Sariksa, Kecamatan Babakan Ciparay, Senin (21/4/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan bersama-sama menjaga suasana kondusif demi ketentraman kota.
Menurut Farhan, Pemkot Bandung memahami bahwa kejadian tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan mengenai rencana pemasangan batas lahan oleh salah satu pihak swasta. Farhan mengatakan Pemkot menghargai setiap aspirasi masyarakat selama disampaikan dengan cara damai serta dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kami tentu sangat prihatin dan berharap semua pihak dapat sama-sama menahan diri untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi di masa mendatang. Mari kita sama-sama menghormati proses hukum yang tengah berjalan hingga nanti ada keputusan final dan mengikat,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bandung mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menahan diri dari segala bentuk tindakan yang bisa memicu ketegangan. Pemkot berharap penyelesaian ditempuh melalui jalur damai, tanpa provokasi, demi menjaga keharmonisan dan stabilitas kota.
"Kami tentu mendorong penyelesaian permasalahan melalui jalur dialog, mediasi, serta mekanisme hukum yang adil dan transparan. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi dan musyawarah adalah kunci dalam menyelesaikan konflik yang terjadi," ungkap Farhan.
Farhan memastikan hak dan keamanan seluruh warga tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Bandung. Pemkot berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menciptakan rasa aman bagi semua pihak.
"Kami juga sangat mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang terus berada di lokasi serta mendukung penuh langkah-langkah aparat keamanan dalam menjaga ketertiban serta keselamatan masyarakat di lokasi kejadian," ungkapnya.
Farhan mengingatkan persoalan hukum terkait kawasan tersebut saat ini masih berproses di Pengadilan. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk menghormati dan menunggu hasil proses hukum tersebut hingga adanya putusan inkrah.
Terlebih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagai pemangku kebijakan di tingkat wilayah, telah turun tangan dan tengah mengupayakan berbagai langkah penyelesaian yang mengedepankan keadilan dan solusi jangka panjang bagi semua pihak.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung juga telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan monitoring dan pendekatan persuasif guna mencegah terjadinya eskalasi konflik di wilayah tersebut.
"Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus hadir dan menjadi bagian dari solusi atas setiap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, kita yakin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan," kata dia.