REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Kota Bandung dinobatkan sebagai kota termacet se-Indonesia versi Tomtom Index Traffic dan termacet ke 12 diantara kota-kota negara lainnya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pun merespons hal itu dengan menyatakan bahwa salah satu pemicu kemacetan karena terdapat pengendara yang tidak tertib.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, salah satu upaya mengurai kemacetan di Kota Bandung dengan melakukan edukasi kepada masyarakat. Selain itu, menyelesaikan permasalahan kemacetan dari hulu ke hilir.
"Jadi kita beresinnya dari hulu ke hilir tapi saya titip masyarakat juga harus taat aturan. Misalnya parkir tidak boleh, jangan parkir di situ. Kita harus ada kontribusi dan koordinasi," ujar Asep di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/7/2025).
Asep melanjutkan, total jumlah lampu lalu lintas di Kota Bandung kurang lebih mencapai 150 titik. Keberadaannya, Asep mengatakan bukan menjadi titik simpul kemacetan akan tetapi membantu mengurai kemacetan.
"Cuma masyarakat itu juga saling serobot kan gitu. Misalnya kita kemacetan di sini, udah macet di sini, ya nunggu. Ini masuk lagi dari sini, geser semua. Jadi semua jadi macet," kata dia.
Ia mengaku turut menemukan pengendara yang tidak tertib termasuk parkir di bahu jalan yang berdampak kepada kemacetan. Selain itu, pengaturan lampu lalu lintas dilakukan untuk mengurai kemacetan. "Tidak tertib, ya iya kan harus tertib, parkir di bahu jalan, kita coret kan nggak boleh, kan gitu, karena menyebabkan kemacetan," kata dia.
Kota Bandung saat ini menjadi Kota paling macet nomor satu di Indonesia. Berdasarkan data dari Tomtom Traffic Index, rata-rata perjalanan per 10 kilometer (Km) di Ibu Kota Jawa Barat ini harus ditempuh selama 33 menit.
Di posisi kedua ada Medan dengan 32 menit, Palembang, 28 menit, Surabaya 27 menit, Jakarta dengan 23 menit. Bahkan, saat ini Kota Bandung menjadi nomor 12 peringkat dunia sebagai kota termacet. Sedangkan Jakarta masih berada di peringkat ke-90.