Jumat 09 May 2025 19:42 WIB

Mahasiswa ITB Ditangkap Polisi Terkait Unggahan Meme di Medsos

Bareskrim Polri mengamankan SSS terkait unggahan meme presiden Prabowo Subianto

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Suasana kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Suasana kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG-- Seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FRSD) ITB berinisial SSS ditangkap oleh Bareskrim Polri, Selasa (6/5/2025) lalu terkait unggahan meme di media sosial. Meme yang diduga tersebar di media sosial terkait presiden Prabowo Subianto dan eks Presiden Joko Widodo saling berciuman.

"Betul (ada penangkapan)," ujar Ketua Keluarga Mahasiswa ITB Farell Faiz saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga

Farell mengatakan melakukan pendampingan sejak kasus yang menjerat mahasiswa ITB tersebut viral di media sosial. Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di kosan SSS di Jatinangor. "Sejak viral kita melakukan pendampingan," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan SSS terkait unggahan meme presiden Prabowo Subianto berciuman dengan eks Presiden Joko Widodo. SSS dijerat pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Ia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto lasal 27 ayat 1 dan/atau pasal 51 ayat 1 juncto pasal 35 Undang-Undang ITE.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement