REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Belasan tukang parkir atau juru parkir (jukir) liar yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) ke pengendara di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap sejumlah polsek jajaran di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Mereka berhasil diamankan dan dilakukan pembinaan.
Polsek Sumur Bandung melakukan penertiban parkir liar dan aksi premanisme dipimpin Kapolsek Sumur Bandung Kompol Andi Agusfian, Sabtu (17/5/2025) malam. Mereka melakukan razia Premanisme di Jalan Soekarno, Jalan Asia Afrika dan Jalan Braga serta Jalan Naripan.
"Didata dan dilakukan pembinaan terhadap 10 orang laki-laki (jukir liar) di Polsek Sumur Bandung," ucap dia, Ahad (18/5/2025).
Ia menyebut para pria yang diamankan melakukan pungutan liar kepada pengendara motor dan sebagian merupakan pengamen di lampu merah.
Ia menuturkan razia dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta bebas dari gangguan premanisme. Pihaknya menginginkan agar Kota Bandung dalam keadaan kondusif.
Sementara itu, Polsek Arcamanik melakukan operasi anti premanisme dan parkir liar di Jalan Pacuan Kuda, Jalan Padang, dan Jalan Cisaranten, Arcamanik, Kota Bandung, Ahad (18/5/2025). Ia menyebut sebanyak 13 orang diamankan dan dilakukan pembinaan.
"Tiga belas orang juru parkir liar diamankan," kata Kapolsek Arcamanik Adi Surjanto, Ahad (18/5/2025).
Pihaknya melakukan operasi anti premanisme dan parkir liar serta yang meresahkan masyarakat.
(N-Muhammad Fauzi Ridwan)