Kamis 05 Jun 2025 13:26 WIB

Pemkot Cimahi Minta Wadah Daging Kurban tak Pakai Kantung Plastik

DLH Kota Cimahi tengah menggodok larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana (kiri) Bersama Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira (kanan)
Foto: Ferry Bangkit
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana (kiri) Bersama Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira (kanan)

REJABAR.CO.ID,  CIMAHI -- Pemkot Cimahi meminta masyarakat tak menggunakan kantung plastik sekali pakai untuk membungkus daging kurban di momen Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Masyarakat bisa menggantinya dengan bahan yang ramah lingkungan.

"Sesuai dengan surat edaran yang sudah kita sampaikan bahwa nanti pada saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak boleh menggunakan kantong kresek plastik tapi menggunakan bahan lain, seperti besek dan sebagainya," ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di Alun-alun Cimahi, Kamis (5/6).

Baca Juga

Ngatiyana mengatakan, penggunaan bahan ramah lingkungan seperti besek untuk wadah daging kurban bisa mengurangi beban sampah. Sebab, plastik menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak di Kota Cimahi. "Kebetulan ini momennya Hari Lingkungan Hidup Internasional, temanya polusi plastik. Kita harapkan tidak ada lagi penggunaan plastik yang satu kali pakai," katanya.

Untuk rencana ke depan, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi juga tengah menggodok materi Peraturan Daerah (Perda) yang akan mengatur larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai.

"Nanti kita akan mengeluarkan Perda-nya yang sedang digodok oleh Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan segera selesai sehingga peraturan daerah ini bisa diikuti sebagai cantolan atau pegangan bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi," katanya.

Ngatiyana mengimbau pada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah anorganik dengan organik. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pihaknya dalam mengelola sampah, termasuk plastik yang merupakan jenis sampah sulit terurai.

"Untuk perihal sampah plastik itu harus di daur ulang atau di olah menjadi RDF karena kalau dibuang itu lama terurainya dan tidak bisa busuk sampah plastik itu, dan apabila dibakar malah menjadi polusi udara yang sangat berbahaya mencemari lingkungan kita," kata Ngatiyana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement