Rabu 02 Jul 2025 18:51 WIB

Istri Siri Minta Cerai, Pria di Cirebon Ngamuk Lempar Toples Kaca

Kworban mengalami luka sobek di bagian kepala dan luka memar di tangan dan kaki.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
KDRT(Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
KDRT(Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  CIREBON -- Seorang pria berinisial A (32) asal Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal itu karena ia diduga melakukan tindakan kekerasan kepada istri sirinya.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh A terhadap istri sirinya, SM (32) itu terjadi pada Jumat (27/6/2025). Saat itu, korban bertanya kepada pelaku yang tidak pulang ke rumah selama dua hari. Bukannya memberikan penjelasan, pelaku malah mengacuhkan pertanyaan dari istrinya itu. Karenanya, korban pun meminta cerai kepada pelaku.

Baca Juga

Mendengar permintaan itu, pelaku langsung emosi dan melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya. Pelaku melempar botol serta toples kaca ke arah istrinya. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian kepala dan luka memar di tangan dan kaki. Korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon untuk mendapatkan perawatan.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Cirebon Kota. Tim Khusus (Timsus) Satreskrim Polres Cirebon Kota pun langsung menangani kasus tersebut dan mengamankan pelaku.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement