REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar menutup sementara kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Hal ini dilakukan, untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, yakni sejak 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik menjelang Bulan Suci Ramadhan.
"Setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Jumat (24/2/2023).
Emil mengatakan, penutupan ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan bisa tenang dan tertib.
"Agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersih maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Raya Al Jabbar.
"Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadhan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban," kata Setiawan.
Selain itu, kata Setiawan, penataan dan pemeliharaan tersebut mencakup penataan PKL, alur pengunjung, dan parkir. "Tentu ini melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat di sekitar," katanya.
Atas penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.
"Insya Allah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jemaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman," kata Setiawan.