REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Operasi Pasar Murah (OPM) sudah dimulai di Kota Bandung, Jawa Barat. Menjelang bulan Ramadhan, OPM dijadwalkan di 15 dari 30 kecamatan wilayah Kota Bandung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menggelar OPM pada Senin (13/3/2023). Hingga Selasa (14/3/2023), OPM sudah digelar di enam kecamatan. Pada OPM ini dijual berbagai komoditas, termasuk beras medium, juga minyak goreng curah dalam kemasan sederhana, Minyakita.
Menurut Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Meiwan Kartiwa, sejauh ini komoditas yang paling diburu saat OPM adalah beras medium dan Minyakita.
Untuk Minyakita, Meiwan mengatakan, karena pasokannya masih terbatas, di setiap lokasi OPM hanya disiapkan 600 liter. Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ini Rp 14 ribu per liter. Pada OPM, kata dia, harga jualnya tidak melebihi HET.
Namun, Meiwan mengatakan, pembelian Minyakita ini dibatasi maksimal dua liter per orang. Pembelian beras medium pun dibatasi satu kantong per orang, berisi lima kilogram. Selain dua komoditas tersebut, yang dibatasi pembeliannya adalah gas elpiji ukuran tabung tiga kilogram atau gas melon.
Pasalnya, menurut Meiwan, penyediaan gas elpiji tiga kilogram saat OPM ini bukan bertujuan mengintervensi harga pasaran, melainkan memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan gas bersubsidi itu. “Iya, (pembelian) gas juga dibatasi. Per titik itu (jatahnya) hanya seratus tabung. Karena gas melon ini kan barang subsidi ya, dan itu enggak ada penambahan,” kata dia, saat kegiatan Bandung Menjawab di Kota Bandung, Selasa (14/3/2023).
Masih banyak komoditas lainnya yang disediakan saat OPM, seperti minyak goreng premium, beras premium, terigu, telur ayam, gula, daging ayam, juga bawang merah dan bawang putih. Meiwan memastikan harga jual komoditas pada OPM ini lebih murah dibandingkan harga di pasaran. “Harga OPM jelas lebih miring dibanding pasaran,” kata dia.
Meiwan menjelaskan, pelaksanaan OPM dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan sebelum Ramadhan, 13-17 Maret 2023. Pada sesi pertama ini OPM digelar di 15 kecamatan.