REJABAR.CO.ID, BOGOR -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 bersama DITJENDKA Kemenhub telah melakukan sejumlah upaya percepatan perbaikan jalur Kereta Api (KA) Pangrango Bogor-Sukabumi yang terdampak longsor di Bogor. Akhirnya KA Pangrango kembali beroperasi melayani penumpang pada Kamis (16/3/2023).
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, salah satu upaya yang difokuskan agar layanan KA Pangrango kembali normal yakni dengan melakukan sejumlah perkuatan konstruksi jalan rel. Khususnya pada jalur hilir yang tidak terdampak longsor.
“Sehingga setelah dilakukan uji coba dengan menjalankan lokomotif melewati lokasi beberapa kali dilakukan, maka sejak Kamis dini hari jalur dinyatakan aman untuk operasional KA,” kata Eva, Kamis (16/3/2023).
Sementara itu, kata Eva, untuk jalur hulu yang terdampak longsor dengan kondisi rel menggantung sepanjang 25 meter, proses perbaikan saat ini masih proses dilakukan perbaikan dengan sejumlah tahapan pekerjaan. Sampai jalur dinyatakan aman untuk operasional KA.
“Upaya perbaikan jalur rel terdampak longsor dilakukan oleh seluruh tim prasarana Daop 1 Jakarta dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan,” jelasnya.
Eva menyebutkan, untuk Kamis (16/3/2023), dari total enam perjalanan KA yang normalnya beroperasi setiap hari, hanya 1 KA yang dibatalkan. Yaitu KA 213 relasi Sukabumi - Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB.
Sedangkan lima perjalanan KA Pangrango lainnya kembali dapat beroperasi melayani penumpang. Adapun KA Pangrango yang beroperasi melayani penumpang pada Kamis (16/3/2023), ialah KA 216C jadwal keberangkatan pukul 08.20 WIB, KA 218C jadwal keberangkatan pukul 14.20 WIB dan KA 214C jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB dari Stasiun Bogor.
Sementara itu, sambung Eva, untuk keberangkatan dari Stasiun Sukabumi, KA yang beroperasi yaitu KA 215B jadwal keberangkatan pukul 11.25 WIB dan KA 217B jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB. Para calon penumpang yang terdampak pembatalan di KA 213 relasi Sukabumi-Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB, telah diberikan informasi melalui pesan singkat ke nomor kontak yang telah dicantumkan saat melakukan transaksi tiket.
“Calon penumpang diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket di Stasiun Bogor Paledang dan Sukabumi dengan penggantian bea tiket 100 persen. Proses pembatalan juga dapat dilakukan hingga tujuh hari ke depan,” pungkasnya.