Rabu 18 Jun 2025 15:57 WIB

Disentil Dedi Mulyadi, Inspektorat Cirebon Periksa Kuwu yang Nyawer di Diskotik

proses pemeriksaan tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: Tangkapan Layar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

REJABAR.CO.ID,  CIREBON--Kasus kepala desa (kuwu) di Kabupaten Cirebon yang melakukan sawer di diskotik, terus bergulir usai viral di media sosial. Inspektorat Kabupaten Cirebon pun melakukan pemeriksaan terhadap kuwu asal Desa Karangsari, Casmari, yang melakukan aksi tersebut.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) pun sebelumnya menyoroti kasus tersebut. Ia bahkan mengancam akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Kabupaten Cirebon jika Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon tidak melakukan  pemeriksaan terhadap kuwu tersebut.

Baca Juga

Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengatakan, pihaknya telah melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kuwu Casmari. Proses itu telah dimulai sejak Selasa (17/6/2025). “(Pemanggilan) telah dimulai (dan akan berlangsung) sampai minggu depan,” ujar Iyan, Selasa (17/6/2025).

Iyan menjelaskan, proses pemeriksaan tak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pihaknya pun sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). “Tidak bisa grasa-grusu (buru-buru) untuk segera keluar rekomendasi, kami minta waktu. Ada SOP-nya,” katanya.

Untuk tahap awal, kata dia, pihaknya masih melakukan klarifikasi. Selanjutnya, akan melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam, termasuk kemungkinan adanya penggunaan dana desa dalam aksi sawer kuwu tersebut.

Terpisah, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, Dani Irawadi, mengatakan, Kuwu Casmari telah memenuhi panggilan klarifikasi dari DPMD Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/6/2025). Dalam pemanggilan itu, Kuwu Casmari disebut telah menjelaskan kronologi perbuatannya tersebut.

Selain itu, kata Dani, Kuwu Casmari juga telah mengakui kekeliruan tindakannya secara etika. Namun, uang yang digunakan untuk sawer di diskotik itu disebut merupakan uang pribadinya dan bukan uang dana desa. “Beliau menyatakan secara moral mungkin (itu) keliru. Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi,” katanya.

Kuwu Casmari juga disebut telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya itu. Seperti diberitakan sebelumnya, video yang menunjukkan seorang pria yang diketahui merupakan Kuwu (Kepala Desa) Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, sedang sawer di sebuah diskotik, viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 16 detik tersebut, kuwu yang bernama Casmari itu terlihat mengambil uang dari dalam dompetnya kemudian langsung menaburkannya atau sawer kepada para  pengunjung diskotik.

Para pengunjung diskotik yang sedang menikmati musik di tengah sorotan lampu diskotik yang temaram itupun langsung berebut mengambilnya. Di samping kuwu yang sedang sawer terlihat pula sosok penyanyi sekaligus DJ yang diduga adalah Nathalie Holscher.

Saat dikonfirmasi, Kuwu Desa Karangsari, Casmari, membenarkan pria dalam video yang viral tersebut adalah dirinya. Ia mengaku melakukan sawer itu secara spontan.

Casmari menyatakan, sawer yang dilakukannya itu menggunakan uang pribadinya dan bukan uang dana desa. Ia mengungkapkan, sawer itu merupakan kebiasaan yang dilakukannya sejak sebelum menjabat sebagai kepala desa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement