REJABAR.CO.ID, CIREBON — Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan tiga orang, yang diduga hendak melakukan perang sarung atau tawuran, Rabu (29/3/2023) dini hari. Polisi juga menyita tiga sarung dari ketiga orang yang diamankan itu.
Langkah pengamanan itu dilakukan saat tim Raimas Macan Kumbang berpatroli ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Saat patroli itu, polisi juga mengamankan enam orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras).
Polisi pun mengamankan empat orang yang diduga anggota geng motor di wilayah Kecamatan Plumbon serta Depok, Kabupaten Cirebon. Dari hasil patroli itu, polisi menyita tujuh unit sepeda motor, serta mengamankan dua celurit dan golok.
Sejumlah orang yang diamankan pada patroli Tim Raimas Macan Kumbang itu dibawa ke Markas Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin.
“Semoga patroli ini dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon, sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” kata dia, Rabu (29/3/2023).
Sasaran tim Raimas Macan Kumbang 852 saat berpatroli, antara lain geng motor, tindakan premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, kendaraan knalpot bising, serta tindakan atau kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta mengatakan, patroli kali ini juga merupakan respons cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk itu, dikerahkan personel gabungan dari polsek jajaran dengan dukungan Satuan Samapta Polresta Cirebon.
Rute patroli gabungan ini dimulai dari Markas Polresta Cirebon, lalu ke Pamijahan, Marikangen, dan kawasan Lurah di Kecamatan Plumbon. Kemudian ke Depok, Tegalwangi, Megu, Watubelah, Sumber, dan kembali ke Markas Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta.