REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Barat meminta, masyarakat untuk menukarkan uang baru hanya di layanan resmi penukaran uang seperti gerai BI atau perbankan. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Achris Sarwan mengatakan, penukaran uang di layanan resmi tidak dikenakan biaya tambahan dan dijamin aman.
"Kalau di layanan resmi itu aman, uangnya asli, tepat jumlahnya, uangnya tidak rusak, dan tidak ada biaya tambahan. Jadi menukarkan uang Rp 100 ribu, akan dapat Rp 100 ribu juga," kata Achris, Selasa (4/4/2023).
Dia tidak menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang di layanan tidak resmi. Termasuk menukarkan uang di penjaja yang ada di pinggir jalan.
Meski begitu, menurutnya, pihak BI tidak bisa melarang adanya penjaja penukaran uang di jalanan. Pihaknya juga tidak bisa menjamin kualitas uang tunai yang difasilitasi penjaja penukaran uang di jalanan.
Menurutnya, Perwakilan BI Jawa Barat sudah bekerja sama dengan 14 perbankan dalam memberikan layanan penukaran uang tunai baru. Sehingga, di Jawa Barat ada 800 titik layanan penukaran uang resmi.
BI Jawa Barat menyiapkan Rp 18,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai bagi masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H dari proyeksi kebutuhan uang tunai di Jawa Barat sebesar Rp17,4 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Erwin Gunawan mengatakan, nilai itu pun lebih tinggi dari realisasi kebutuhan uang pada periode Ramadhan hingga Idul Fitri 2022 yang sebesar Rp 16,6 triliun. "Ini adalah bagian dari komitmen Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran untuk menyediakan uang yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Erwin, Senin (27/3).