REJABAR.CO.ID, BEKASI -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pergantian nama ruas jalan provinsi di Kabupaten Bekasi. Pergantian itu semula bernama Jalan Cikarang-Cibarusah menjadi Jalan KH Raden Ma'mun Nawawi.
Ridwan Kamil mengatakan, sebelum berganti nama, ruas jalan tersebut telah diperbaiki sesuai spesifikasi jalan provinsi melalui tahapan yang relatif lama sejak 2019. "Aspirasi masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk perbaikan dan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah itu memang yang paling banyak muncul," katanya, Selasa (11/4/2023).
Dia mengatakan, pekerjaan perbaikan jalan tidak berjalan mulus sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan akibat terbentur penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hingga kemudian, Ridwan Kamil menginstruksikan, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan untuk memprioritaskan anggaran penggantian lahan, sehingga proyek perluasan dan perbaikan bisa direalisasikan pada 2021.
"Uangnya (proyek pelebaran jalan) sudah ada, tapi tidak terserap-serap karena terkendala 16 bidang yang harus dibebaskan. Beruntung Dani Ramdan mampu menuntaskan kendala ini, apresiasi buat Pak Dani," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penyematan nama KH Raden Mamun Nawawi merupakan bentuk upaya agar sosok pejuang tersebut bisa diajukan ke Kementerian Sosial sebagai pahlawan nasional.
"Ada pelebaran jalan dan perubahan namanya, mudah-mudahan juga menjadi pendorong agar KH Ma'mun Nawawi diakui menjadi pahlawan nasional," katanya.
Perbaikan Jalan KH R Ma'mun Nawawi Ruas Cibarusah-Mekarmukti dilakukan sepanjang 2,3 kilometer sejak 2021. Pekerjaan tersebut dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pagu anggaran senilai Rp 17 miliar.