Sabtu 15 Apr 2023 10:07 WIB

OTT Walkot Bandung Dinilai Mesti Jadi Evaluasi

Harusnya ada proses yang dimaksimalkan KPK yakni diperlukan pencegahan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Yana Mulyana.
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Wali Kota Yana Mulyana.

REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023). Herry menilai, kasus ini seharusnya tidak terjadi jika upaya pencegahan dapat dikedepankan oleh KPK. 

"Sangat disayangkan terjadi lagi OTT, harusnya ada proses yang dimaksimalkan KPK yakni pencegahan artinya ini yang diperlukan," kata Herry Mendrofa dalam keterangannya pada Sabtu (15/4/2023).

Lanjut Herry, bahwa OTT yang terjadi terhadap Wali Kota Bandung mestinya menjadi evaluasi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, hal itu, tidak terlepas dengan adanya proses-proses politik di dalamnya.

"Ini kan bagian dari proses politik. Kepala Daerah itu hasil dari politik, tentunya tak terlepas dengan urusan politik artinya partai politik sebagai lembaga output politik bertanggung jawab moril untuk meminimalisasasi terjadinya praktik korupsi," ujar Herry.

Selain itu, Herry menyoroti, proses demokrasi di Indonesia yang menghabiskan anggaran banyak patut menjadi faktor yang dievaluasi. Pasalnya, proses demokrasi yang "mahal" untuk menjadi kepala daerah sudah jadi rahasia umum. 

"Proses demokrasi di Indonesia jadi variabel utama yang mestinya dievaluasi segera terutama saat momentum semacam ini ada cost yang mahal dan ini jadi catatan. Sehingga, lembaga politik atau decision maker di republik ini mestinya cari solusi permanen agar tak berakibat lagi untuk sekian kalinya menjerat para pejabat," tutur Herry.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabaran kembali melakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam OTT pada Jumat (14/4/2023). 

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).  

Yana dan sejumlah pihak ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement