REJABAR.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengajukan 4.383 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 di 2023. Pemkab Bogor menunggu keputusan soal formasi PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan saat momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Selasa (2/5/2023). Menurut Iwan, dari formasi PPPK yang diajukan, 2.909 di antaranya untuk tenaga pendidik atau guru, termasuk tenaga pendidik bidang agama. Kemudian 1.426 formasi untuk tenaga kesehatan dan 48 formasi jabatan teknis.
Menurut Iwan, pengajuan formasi PPPK untuk tenaga pendidik itu merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan Pemkab Bogor terhadap para guru honorer yang telah lama mengabdi.
“Sekarang sedang kita proses pembahasannya. Kami mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat dan dunia pendidikan di Kabupaten Bogor. Harapan kami semua semoga usulan ini dapat diakomodasi seluruhnya oleh Kemenpan RB,” ujar Iwan.
Pada peringatan Hardiknas itu, Iwan sempat membicarakan soal Kurikulum Merdeka. Menurut dia, dengan kurikulum ini, guru bisa lebih bebas berinovasi dalam memberikan pembelajaran kepada para peserta didik.
“Sejalan dengan Kurikulum Merdeka yang menekankan pembelajaran mendalam untuk pengembangkan karakter dan kompetensi. Seleksi masuk perguruan tinggi pun sekarang fokus kepada pengukuran literasi dan bernalar,” kata Iwan.
Iwan berharap Hardiknas ini menjadi momentum untuk bersemangat menciptakan generasi penerus yang unggul.
“Mari kita semarakkan hari ini dengan semangat untuk meneruskan merdeka belajar, mendidik generasi pelajar Pancasila yang cerdas berkarakter dan membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan pendidikan yang memerdekakan,” katanya.