Rabu 03 May 2023 22:45 WIB

Soal Calon Pengganti Wakil Bupati, Ini Kata PDIP Indramayu

DPRD Kabupaten Indramayu akan membentuk panitia pemilihan wakil bupati.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Lucky Hakim (kiri) bersama Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (28/2/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Lucky Hakim (kiri) bersama Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (28/2/2023).

REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kini tidak memiliki wakil bupati (wabup) setelah Lucky Hakim mengundurkan diri. DPRD Kabupaten Indramayu rencananya membentuk panitia pemilihan (panlih) terkait kekosongan jabatan wabup itu.

Lucky Hakim mendampingi Nina Agustina saat maju pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu 2020. Pasangan Nina-Lucky diusung PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Nasdem.

Ditanya soal calon pengganti Lucky Hakim, Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin, mengaku belum bisa memberikan jawaban. DPC PDIP Kabupaten Indramayu masih menunggu arahan. “Sampai saat ini belum ada arahan, baik dari DPD maupun DPP (PDIP),” kata Sirojudin, Rabu (3/5/2023).

Ihwal kekosongan jabatan wabup, DPRD Kabupaten Indramayu dikabarkan akan membentuk panlih. Sirojudin, yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD Indramayu, mengatakan, panlih sejauh ini belum dibentuk. “Belum juga. Rencana secepatnya mau dibentuk,” ujar Sirojudin.

Lucky Hakim mengajukan pengunduran dirinya sebagai wabup Indramayu. Jabatan wabup Indramayu kosong setelah Lucky Hakim resmi diberhentikan dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1060 tahun 2023. Keputusan Mendagri itu disebut mulai berlaku pada 10 April 2023 dan berlaku surut sejak 8 Februari 2023.

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, mengakui panlih wabup masih belum terbentuk. “Panlih belum, tapi secepatnya (akan dibentuk) karena itu simultan dengan partai pengusung,” kata Syaefudin kepada Republika, Rabu (3/5/2023).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement