REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Komisi 5 DPRD Jawa Barat mendukung Karang Taruna Provinsi Jabar mengoptimalkan partisipasinya dalam menuntaskan persoalan sosial yang terjadi di kalangan generasi muda. Dukungan itu disampaikan Sekretaris Komisi 5 DPRD Jabar H Memo Hermawan saat menerima audiensi dari pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar di kantornya, Senin (8/5/2023).
Dalam audiensi tersebut, dibahas sejumlah permasalahan sosial khususnya yang kerap dihadapi generasi muda. Komisi 5 dan Karang Taruna Jabar juga membahas rumusan kebijakan program kerja organisasi, yang sejalan dengan kebijakan Pemprov Jabar.
Kata Memo mengatakan, hasil pertemuan dengan pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar akan menjadi agenda rapat Komisi 5 DPRD Jabar. Hasil rapat Komisi 5 tersebut, papar dia, akan dilanjutkan ke Pemprov Jabar melalui nota komisi.
Terkait dukungan anggaran, pihaknya meminta jajaran pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar mengumpulkan peraturan-peraturan pembanding untuk dijadikan payung hukum. ‘’Perlu ada payung hukum bagaimana peran aktif Karang Taruna yang ada di tingkat desa, karena kalau memiliki payung hukum bisa dilanjutkan ke Peraturan Daerah,’’ ujar Memo.
Memo berharap, ke depannya Karang Taruna dapat berkolaborasi dengan pemerintah di berbagai sektor. Selain itu, Karang Taruna dapat berperan aktif dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online.
‘’PPDB itu kira-kira dua bulan lagi, dan Karang Taruna dapat mendorong warga tidak mampu agar dapat diterima dan bersekolah,’’ tambahnya. Peran Karang Taruna itu, tegas dia, akan sangat membantu kinerja DPRD Provinsi Jabar.