Menurut Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Zamzam, dinasnya belum memiliki anggaran untuk memperbaiki kondisi jalan yang menghubungkan Desa Sirnajaya dan Desa Barumekar itu pada tahun ini.
Namun, Asep mengatakan, tahun ini pihaknya telah menganggarkan biaya untuk pemeliharaan jalan tersebut. “Jalan Barumekar ini tahun 2023 ada pemeliharaan, dengan nominal di bawah Rp 100 juta,” kata Asep.
Menurut Asep, usulan perbaikan jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Sukaraja dan Parungponteng itu telah masuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) 2024. Dengan masuk ke dalam sistem, diharapkan perbaikan jalan dapat dilakukan pada 2024.
Asep menyebut anggaran pemerintah kabupaten tidak mencukupi untuk perbaikan seluruh jalan. Karena itu, kata dia, pemkab berharap ada bantuan dari pemerintah pusat, seperti melalui dana alokasi khusus (DAK), ataupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Mudah-mudahan ada yang mau mendanai,” katanya.
Kepala DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Fuad Abdul Aziz sebelumnya menjelaskan, total panjang jalan kabupaten mencapai 1.303 kilometer. “Yang kondisinya mantap atau baik berkisar 60,4 persen. Sementara 39,6 persen itu kondisinya rusak sedang dan berat,” kata dia kepada Republika, Senin (8/5/2023).
Berdasarkan pernyataan tersebut, diperkirakan sekitar 787,01 kilometer (60,4 persen) jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tasikmalaya dalam kondisi baik. Sementara yang kondisinya rusak sedang atau berat diperkirakan sekitar 515,98 kilometer (39,6 persen).