Kamis 25 May 2023 19:04 WIB

Di Kota Bekasi, Hewan untuk Kurban Diminta Sudah Divaksin

Vaksinasi hewan kurban itu terkait pencegahan penyakit PMK dan LSD.

Rep: Ali Yusuf / Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Hewan kurban.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
(ILUSTRASI) Hewan kurban.

REJABAR.CO.ID, BEKASI — Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mengecek kondisi kesehatan hewan ternak yang dijual untuk kebutuhan kurban Idul Adha 2023. DKPPP meminta hewan ternak untuk kurban sudah menjalani vaksinasi, dalam upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD).

“Dua minggu sebelum pemotongan hewan (untuk kurban), itu harus divaksin PMK maupun LSD,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Ester. 

Ester mengatakan, DKPPP Kota Bekasi akan mengecek status vaksinasi hewan yang dijual untuk kebutuhan kurban. Jika diketahui belum vaksinasi PMK dan LSD, kata dia, hewan ternak itu tidak diizinkan untuk dijadikan kurban. 

“Bila itu tidak divaksin, pertama, tidak diizinkan untuk menjadi hewan kurban,” kata Ester.

Menurut Ester, hewan untuk kurban yang sudah divaksin akan diberi tanda. Ia mengatakan, tanda itu sebagai bentuk informasi kepada masyarakat yang akan membeli hewan untuk kurban.

Jika penjual hewan kurban tidak memberikan tanda sudah divaksin, Ester mengatakan, pihaknya akan memastikan itu. “Buktinya kita minta, untuk kita pastikan. Karena kita ingin memastikan hewan kurban itu aman,” ujar dia.

Sementara ini, Ester mengatakan, di Kota Bekasi nol kasus PMK ataupun penyakit ternak lainnya. Meski demikian, kata dia, pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan hewan ternak sehat dan layak untuk kurban.

Ester mengatakan, DKPPP Kota Bekasi juga akan mengawasi lalu lintas hewan ternak dan memastikan kondisi kesehatannya. “Jadi, itulah pengawasan kita yang amat ketat. Dua minggu sebelum Idul Adha, kita sudah melakukan monitor hewan di titik-titik tertentu di 12 kecamatan. Ini mesti kita awasi,” katanya.

Menurut Ester, DKPPP Kota Bekasi juga membuat petunjuk teknis (juknis) untuk pengawasan dan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan untuk kurban. Ia mengatakan, panitia kurban di tingkat kelurahan dan kecamatan bisa melakukan pemeriksaan secara mandiri, menyesuaikan dengan juknis.

“Mereka sebagai tim kita untuk mengontrol hewan-hewan laik untuk pangan atau tidak dalam pelaksanaan Idul Adha,” ujar Ester.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement