REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Polisi masih mendalami keterangan dari tour leader berinisial ICL yang diduga menggelapkan dana tur studi (study tour) siswa SMAN 21 Bandung, Jawa Barat. Sementara ini, menurut informasi dari polisi, tersangka yang merupakan tour leader itu sudah menggunakan dana tur studi tersebut.
“Uang itu sudah digunakan untuk kepentingan pribadi, buat biaya hidup,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Buahbatu Kompol Rizal Jatnika, saat dihubungi, Ahad (28/5/2023).
Tersangka ICL merupakan seorang freelance, yang terhubung dengan perusahaan travel GTI. Pihak GTI sebelumnya mengakui ada kerja sama dengan SMAN 21 Bandung untuk tur studi siswa. Namun, setelah menerima uang muka Rp 10 juta, pihak GTI mengaku tidak menerima lagi pembayaran untuk tur studi.
Ternyata pembayaran uang tur studi siswa oleh pihak sekolah ditransfer ke rekening pribadi ICL. Dikabarkan uang yang sudah ditransfer mencapai sekitar Rp 358 juta. “Terjadinya itu (transfer) bertahap, Rp 20 juta, Rp 30 juta,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, dana tur studi itu sudah digunakan tersangka. Namun, kata dia, tersangka belum mengaku uang itu digunakan untuk apa saja.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk menelusuri penggunaan uang itu, termasuk berkoordinasi dengan pihak bank guna melihat aliran dana tersangka. “Sementara ini masih mengumpulkan saksi, belum ada pengakuan uangnya ke mana,” ujar Kapolsek.
Polisi juga mendalami keterangan dari suami tersangka ICL. “Suaminya marah dengan peristiwa ini, tapi perlu pembuktian (apakah suaminya baru tahu atau tidak),” kata Kapolsek.