REJABAR.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal menanggapi, masuknya nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke dalam kandidat calon wakil presiden (cawapres) untuk Ganjar Pranowo. Menurutnya, itu adalah bagian dari upaya untuk memecah konsentrasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Rasyid Baswedan.
"Puan coba memecah konsentrasi KPP sehingga tidak fokus," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/62023).
Kendati demikian, hal tersebut juga menunjukkan bahwa AHY memang memiliki kapasitas kepemimpinan. Khususnya dalam menjadi cawapres dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Kalau AHY ditawarin sebagai cawapres Ganjar menunjukan bahwa AHY yang juga salah satu kandidat cawapres Anies punya nilai jual dan berkualitas," ujar Iqbal.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengungkap enam dari 10 nama kandidat cawapres untuk Ganjar Pranowo. Enam nama tersebut terdiri dari kalangan menteri, ketua umum partai politik, hingga kepala daerah.
Dari sektor menteri, ada nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri BUMN Erick Thohir. Kemudian ada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, lalu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.
Selanjutnya ada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Terakhir adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Nama-nama itu ya termasuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan. Kalau boleh saya sebut nama itu dan semuanya tentu punya kelebihan-kelebihan," ujar Puan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Enam dari 10 nama tersebut tentunya akan dipertimbangkan dan dibahas bersama Ganjar dengan partai politik pengusungnya. Namun ia menekankan, sosok cawapres Ganjar harus memiliki visi, misi, dan cita-cita yang sama.
"Jadi nama tetap akan ditentukan nanti tapi belum hari ini. Jadi masih menimbang nama-nama yang ada," ujar Puan.