REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia meningkat drastis dari tahun ke tahun. Bahkan, sejak tiga tahun terakhir dari 2020 sampai Mei 2023, ada 2.199 kasus yang berhasil diungkap di sejumlah negara.
Menurut Kepala Bidang Perluasan, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hendra Kusuma Sumantri, Jabar saat ini menjadi kantung ketiga pengirim PMI ke luar negeri. Namun secara kasus Jabar nomor satu.
Hendra mengatakan, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jabar sebanyak 41.204 orang. Paling banyak, PMI tersebut berasal dari Indramayu dan Cirebon. PMI asal Jabar yang berkasus, kebanyakan saat PMI tersebut di masa penempatan kerja. Yakni, pada 2017 ada 3.632 kasus, pada 2018 ada 4.095 dan pada 2019 ada 7.902 kasus.
"Untuk kasus perdagangan orang, setiap tahun terus meningkat. Yakni, 2018 sebanyak 26 kasus, 2019 ada 54 kasus dan 2020 ada 88 kasus," ujar Hendra, saat pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri, bagi para aparat Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten, di Kota Bandung, Kamis (8/6/2023).
Menurut Hendra, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk menekan PMI bermasalah adalah dengan gencar melakukan sosialisasi. Disnakertrans Jabar tahun ini yaitu intensif dan kolaborasi dengan pemerintah pusat melakukan sosialisasi mengenai bekerja di luar negeri.
"Alhamdulillah ada sekitar 15 lokasi yang kita akan intensifkan untuk sosialisasi tersebut. Insha Allah minggu depan akan kita laksanakan di Majalengka dan tentunya terus menuju beberapa kantung yang sudah disebutkan," katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, untuk mencegah sejumlah kasus WNI di luar negeri pihaknya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri bagi para aparat Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Banten pada tanggal 8-10 Juni 2023 yang mengambil tempat di Hotel Four Points, Bandung.
Hal ini, kata dia, mempertimbangkan bahwa pelindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri RI. Selama tahun 2022 Direktorat Pelindungan WNI menangani kurang lebih 35.000 permasalahan WNI di luar negeri. Permasalahan yang dihadapi bervariasi, meliputi permasalahan keimigrasian, ketenagakerjaan, hukum pidana, masalah kesehatan, evakuasi WNI dari wilayah konflik dan repatriasi/pemulangan WNI.
"Penyelenggaraan Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparat Pemerintah Daerah sebagai bagian dari simpul koordinasi penanganan permasalahan WNI di Luar Negeri. Karena kami tidak dapat melakukan upaya penyelesaian permasalahan WNI di luar negeri tanpa dukungan Pemerintah Daerah asal para WNI jadi dibutuhkan koordinasi yang kuat antara Pusat dan Daerah," paparnya.